Sidak Kamar Hunian Ka KPR Rutan Kudus Tak Temukan Barang Terlarang

Sidak Kamar Hunian Ka KPR Rutan Kudus Tak Temukan Barang Terlarang

Kudus – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas IIB Kudus, Ahmad Abrori, didampingi oleh Komandan Jaga dan staf KPR bersama Anggota Jaga melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan pada Senin, 23 Desember 2024. 

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, serta mencegah peredaran barang terlarang.Dalam sidak kali ini petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian, mulai dari tempat tidur hingga area penyimpanan barang pribadi. 

Meskipun penggeledahan berlangsung secara menyeluruh, hasilnya cukup positif tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, atau alat komunikasi ilegal yang dapat membahayakan stabilitas keamanan di dalam Rutan.

Ka. KPR, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas yang bisa merugikan warga binaan itu sendiri maupun lingkungan Rutan.

Selama penggeledahan, seluruh petugas dan warga binaan terlihat kooperatif. Tidak ditemukan tanda-tanda perlawanan atau upaya penyembunyian barang ilegal. Penggeledahan ini juga menjadi bukti komitmen Rutan Kudus dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas di dalam pemasyarakatan.

kemenimipas
David Fernanda Putra

David Fernanda Putra

Artikel Sebelumnya

Perkuat Hubungan Silaturohmi Babinsa Koramil...

Artikel Berikutnya

Kepala KPR Rutan Kudus Kontrol Blok Hunian...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik
Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Lingkup Mabes TNI
Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
Babinsa Timika Ajarkan Matematika Metode Gasing di SD Inpres Nawaripi

Tags