Rutan Kudus Terima Arahan Dari Inspektorat Jenderal Tentang Mitigasi Risiko Pelayanan

Rutan Kudus Terima Arahan Dari Inspektorat Jenderal Tentang Mitigasi Risiko Pelayanan

Kudus - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Strategi Mitigasi Risiko Dalam Layanan Pemasyarakatan". (10/10/23)

Kegiatan ini dinilai strategis, untuk itu dihadirkan Narasumber atau pakar yang ahli di bidangnya. Acara ini berlangsung di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Imigrasi Lantai 18, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X-6 No. 8, Kuningan, Jakarta Selatan. Acara ini diselenggarakan secara Hybrid dan diikuti oleh seluruh Unit Eselon I, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi seluruh Indonesia. 

Mengikuti secara vertual dari kanwil Kemenkumham Papua Kepala Kantor Wilayah dalam hal ini di wakili oleh Kepala Divisi Administrasi Hendrik Pagiling, Pejabat Struktural dan Anggota Tim UPP Kanwil Kemenkumham Papua. Narsumber pada acara ini yaitu : M. Ali Aranova, Ikrak Suhin, Natalia Widiarsih Raharjati.

Dalam Arahannya Inspektur Jenderal Kemenkumham R.I Razilu yang sekaligus sebagai Ketua UPP Kemenkumham R.I menyampaikan “Pemasyarakatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana terpadu yang diselenggarakan Pemerintah sebagai bagian proses penegakkan hukum dalam rangka pelayanan, pembinaan dan pembimbingan untuk reintegrasi sosial”.

Kepala Rutan Kudus, Solichin menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi amanah untuk Rutan Kelas IIB Kudus untuk selalu mengedepankan integritas dalam segala bentuk pelayanan.

“Dari kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kudus akan mempertahankan dan selalu meningkatkan integritas dari pelayanan atau operasional yang sudah berjalan. Karena sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kami wajib untuk melayani masyarakat dengan tulus dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Rutan Kelas IIB Kudus.” tegas Solichin.

Mari menjadi pribadi yang berintegritas yang terus meningkatkan kompetensi dan konsisten untuk melakukan penertiban dan pencegahan suap dan korupsi serta meningkatkan prinsip-prinsip Good and Clean Goverenment dan Core Values BerAKHLAK. " Tutur Razilu.

kemenkumham jateng kemenkumham ri
David Fernanda Putra

David Fernanda Putra

Artikel Sebelumnya

Komsos Cerminan Kemanunggalan TNI Rakyat

Artikel Berikutnya

RKT RB Tidak Dipenuhi UPT, Irwil II Ingatkan...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan

Tags