Rutan Kudus Lakukan Pendataan Terhadap Inventarisasi BMN secara Internal

Rutan Kudus Lakukan Pendataan Terhadap Inventarisasi BMN secara Internal
Dok. Humas Rutan Kudus

Kudus – Pendataan inventarisasi adalah kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan dan pelaporan hasil pendataan Barang Milik Negara (BMN) . Maksud inventarisasi adalah untuk mengetahui jumlah dan nilai serta kondisi BMN yang sebenarnya, yang berada dalam penguasaan Pengguna Barang.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus secara internal melakukan kegiatan pendataan terhadap inventarisasi Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan pendataan dilaksanakan langsung staff Pengelolaan, pendataannya meliputi ruang Kepala Pelayanan Tahanan dan Ruang Pelayanan Tahanan, Senin (13/11).

Staff Pengelolaan BMN, Heri Mukti Mengatakan bahwa kegiatan internal ini sebagai wujud dalam melakukan tertib administrasi dan mempermudah pelaksanaan pengelolaan BMN dan pelaksanaan pendataan BMN secara berkala agar semua BMN dapat tertata dengan baik. 

"Dalam pendataan ini kami menemukan beberapa barang yang sudah tidak layak pakai/rusak seperti printer dan beberapa barang lainnya. Untuk barang yang rusak telah ditarik kembali oleh bidang pengelolaan untuk mendapatkan pemeliharaan dan perbaikan kembali", ungkap Heri. 

"Saya berterimakasih kepada staff Pelayanan Tahanan yang sudah membatu pelaksanaan proses pendataan Inventarisasi BMN", tambahnya. 

kemenkumhamjateng kemenkumhamri
David Fernanda Putra

David Fernanda Putra

Artikel Sebelumnya

Pendataan Terhadap Inventarisasi BMN Rutan...

Artikel Berikutnya

Pelaksanaan Pendataan Terhadap Inventarisasi...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

Tags