Kudus - Senin (13/11) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Tengah (Kemenkumham Kanwil Jateng) melakukan kunjungan sekaligus Monitoring dan Evaluasi terhadap Pos Bantuan Hukum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus. Ini merupakan wujud komitmen dan sinergi dalam memberikan hak bantuan hukum terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Aula Rutan Kudus. Hadir petugas dari Kanwil Kemenkumham Jateng dan 3 petugas dari Staf Pelayanan Tahanan Rutan Kudus. Sedangkan WBP yang mendapatkan pelayanan bantuan hukum sebanyak 10 (sepuluh) orang.
Baca juga:
Lapas Cilacap Gelar Apel Siaga Pengamanan
|
Tujuan dari Monitoring dan Evaluasi Pos Bantuan Hukum (Monev Posbakum) ini dilaksanakan untuk mengetahui program bantuan hukum yang telah berjalan dan memberikan edukasi kepada WBP berkaitan dengan layanan bantuan hukum tanpa pungutan biaya bagi warga tidak mampu, adaptasi warga binaan yang sedang menjalani masa pidana, serta peran penasehat hukum bagi tahanan sebelum ditetapkan vonis atau putusan hukuman.
Abdul Aziis, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah) menjelaskan bahwa adanya kerjasama dengan LKBH Justisia Kudus membawa harapan untuk warga binaan yang kurang mampu dalam mendapatkan kepastian hukum sehingga mendapat pelayanan hukum dengan baik tanpa pungutan biaya.
"Kegiatan yang sudah terlaksana secara berkala ini semoga dapat membantu warga binaan mendapatkan kepastian hukum serta keadilan yang sama terutama warga binaan kurang mampu", Imbuh Aziis.
Salah satu petugas Pelayanan Tahanan, Noor Hidayah menambahkan kegiatan ini akan kita selenggarakan secara berkala kedepannya sebagai wujud dalam memberikan pelayanan yang optimal dan transparan tanpa adanya pungutan liar maupun gratifikasi.
"Saya rasa kegiatan ini sangat efektif, dan warga binaan cukup terbantu dengan adanya Posbakum di Rutan Kudus", Ucapnya.
Dalam sesi terakhir pertemuan Monitoring dan Evaluasi Pos Bantuan Hukum, petugas yang diterjunkan langsung dari Kantor Wilayah Jawa Tengah juga memberikan apresiasi atas berjalanya program tersebut.
"Saya ucapkan terimakasih atas program dari pemerintah yang telah terlaksana di Rutan Kudus, dimana masyarakat bisa merasakan dampak sisi positif dari bantuan hukum yang gratis tanpa dipungut biaya", pungkasnya.