Pertahankan keamanan, Gembok di ganti semua UPT Kanwil Jateng termasuk Kudus

Pertahankan keamanan, Gembok di ganti semua UPT Kanwil Jateng termasuk Kudus

Kudus - (27/05) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah melalui Pengelola Badan Milik Negara (BMN) menerima gembok dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) sebanyak 72 buah lengkap. Hal tersebut sebagai salah satu upaya dalam melakukan deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan kamtib di dalam Rutan Kudus. 

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kudus, Damianus Ardhyna Bintara menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu strategi keamanan guna mencegah gangguan kamtib sebagaimana yang menjadi komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang dituangkan dalam tiga kunci pemasyarakatan Maju yaitu, Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergitas. 

“Gangguan kamtib merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi di Rutan. Hal itu tentunya harus selalu menjadi perhatian oleh seluruh Pegawai Pemasyarakatan, ” ungkapnya.

Sementara itu, Staff pengelola BMN , Heri Mukti mengatakan kegiatan dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib di dalam lapas.

"Tujuan dari kegiatan ini untuk memperbarui semua kunci gembok sehingga bisa dipastikan layak serta menghindari upaya duplikasi kunci gembok oleh narapidana, ” ucapnya

#kemenkumhamri #kemenkumhamjateng
David Fernanda Putra

David Fernanda Putra

Artikel Sebelumnya

Ditjenpas, Lakukan pergantian semua Gembok...

Artikel Berikutnya

Keamanan bukan Hanya pada sdm, melainkan...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Babinsa Timika Ajarkan Matematika Metode Gasing di SD Inpres Nawaripi
Danramil 02/Jati Hadiri Pameran Expo Perguruan Tinggi di Gedung JHK Kudus
Polri Tegas Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024
Satgas Yonif 715/Mtl Gelar Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat di Papua

Tags