Kudus - Rumah Tahanan Negara Kudus, Solichin laksanakan pengukuhan Satuan Oprasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Rutan Kudus, Kamis (16/03). Kegiatan pengukuhan ini dilaksanakan di Halaman Rutan Kudus.
Satops Patnal merupakan bagian dari Pemasyarakatan yang bertujuan untuk terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban yang meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan Pemasyarakatan.
Satops Patnal dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Nomor: PAS-07.OT-02.02 Tahun 2019 tentang Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Tingkat Wilayah, Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan (Sumber: Ditjen Pemasyarakatan).
Dalam amanatnya Solichin menyampaikan terkait tugas dan fungsi Satops Patnal dan memberikan himbauan kepada petugas Rutan Kudus yang hari ini telah dikukuhkan sebagai Satops Patnal Rutan Kudus untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Selain hal tersebut, sebelum mengakhiri amanatnya Solichin juga menyampaikan harapannya dengan dibentuknya Satops Patnal ini.
Baca juga:
Lapas Cilacap Gelar Apel Siaga Pengamanan
|
"Dengan dikukuhkannya Satops Patnal Rutan Kudus ini saya harap dapat mewujudkan Rutan Kudus yang tertib dan aman, " harapnya.
Pada akhir kegiatan, Karutan bersama anggota Satops Patnal yang telah di kukuhkan beserta anggota jaga lainya melaksanakan foto bersama.