Kadivpas Berikan Penguatan Tugas Pokok Dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan

Kadivpas Berikan Penguatan Tugas Pokok Dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan

Jepara   - Rabu (20/09) Penguatan demi penguatan terus dilakukan oleh pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Pada kesempatan kali ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jateng, Supriyanto mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara dalam rangka penguatan tugas pokok dan fungsi petugas Pemasyarakatan. Kepala Rutan Kudus turut hadir dalam kegiatan penguatan tersebut.

Bertempat di aula Rutan Jepara, Supriyanto dalam penguatan yang diberikan menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pelayan masyarakat. Sehingga dirinya meminta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus optimal.

Selanjutnya dalam arahannya, Supriyanto juga menyampaikan bahwa dalam menjalani pekerjaan tidak membenarkan yang salah. Dirinya meminta kepada seluruh jajaran agar tunduk terhadap prosedur yang berlaku.

"Kita sebagai ASN adalah pelayan masyarakat, maka berikanlah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan dalam bekerja jangan biasakan bekerja sesuai biasanya, tetapi biasakanlah bekerja yang benar sesuai aturan yang berlaku", ungkapnya.

Kepala Rutan Kudus, Solichin yang hadir dalam acara tersebut juga menuturkan bahwa semua penguatan yang di sampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan tersebut untuk mendorong petugas pemasyarakatan selalu menjadi lebih baik.

"Semua arahan yang disampaikan oleh Bapak Kadivpas mempunyai pesan motivasi serta arahan untuk menjadikan kita sebagai petugas pemasyarakatan yang lebih baik terutama melayani masyarakat dan tentunya harus bekerja benar sesuai aturan yang berlaku", tuturnya.

kemenkumhamjateng kemenkumhamri
David Fernanda Putra

David Fernanda Putra

Artikel Sebelumnya

Kepala Rutan Kudus Hadiri Kunjungan Kerja...

Artikel Berikutnya

Kerja Sesuai Aturan, Kadivpas Jateng Tekankan...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Kepala Rutan Kudus dan Jajaran Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025
Kegiatan perdana di Awal Tahun 2025 serentak Bersama Menko Kemenkumham RI:
Semangat Baru dan Optimalkan Sumber Daya, Rutan Kudus Ikuti Kegiatan Apel Bersama Awal Tahun 2025
Rutan Kudus Ikuti Pelaksanaan Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Kumham Imipas Sampaikan 8 Pesan

Tags