Kadivpas Apresiasi Rutan Kudus Steril Dari Benda Terlarang Di Area Blok Hunian

Kadivpas Apresiasi Rutan Kudus Steril Dari Benda Terlarang Di Area Blok Hunian
Dok. Humas Rutan Kudus

Kudus - Berawal dari Kunjungan yang dilakukan oleh Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Kadiyono dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta penguatan bagi seluruh Pegawai di Rutan Kudus, Kamis (11/01).

Dikesempatan Kadiyono secara langsung melakukan inspeksi ke dalam Blok hunian para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna mengetahui kondisi langsung didalam kamar hunian. Beliau juga berinteraksi langsung dengan beberapa WBP, mendengarkan aspirasi mereka, serta memberikan motivasi kepada para pegawai Rutan Kudus khususnya di pengamanan agar melakukan pencegahan maupun deteksi dini terkait barang terlarang seperti Narkoba dan Handphone.

"Saya apresiasi Rutan Kudus yang saya amati sejauh ini terbebas dari benda terlarang, saya tegaskan bahwa seluruh pegawai harus tetap menjaga komitmen agar steril dari handphone dan narkoba. Dengan tidak adanya Handphone maka 70% masalah kemanan teratasi, " ungkapnya.

Kepala Kesatuan Keamanan Rutan (Ka.KPR) Kudus, Damianus Ardhyna Bintara langsung menyikapi atas penyampaian dari Kadivpas. Dengan mengajak seluruh petugas keamanan untuk saling berkoordinasi agar terciptanya lingkungan Rutan yang aman dan steril.

kemenkumhamjateng kemenkumhamri
David Fernanda Putra

David Fernanda Putra

Artikel Sebelumnya

Wisata Religi Menara Kudus Menjadi Penutup...

Artikel Berikutnya

Pastikan Layak Saji, Kadivpas Kanwil Jateng...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Jelang Hari Jadi TNI AD Ke-79 TA 2024, Koramil Tembagapura Gelar Karya Bakti dan Pemberian Bansos

Tags