Jelang Pensiun, 173 ASN Ikuti Sosialisasi Taspen Oleh Kanwil Kemenkumham Jateng

Jelang Pensiun, 173 ASN Ikuti Sosialisasi Taspen Oleh Kanwil Kemenkumham Jateng
Dok. Humas Rutan Kudus

Semarang - Selasa (01/08) bertempat di Aula Kresna Basudewa, Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar pembekalan dan pengenalan perbankan Mandiri Taspen.

Sosialisasi yang dipusatkan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM serta disiarkan secara virtual ini ditujukan kepada seluruh ASN, serta di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng pegawai pitn tugas periode 1 Agustus 2023 hingga 1 September 2024.

Sebelum acara pembukaan oleh Sekretaris Jenderal, Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor menyampaikan jika para ASN yang akan memasuki masa purna tugas harus mempersiapkan diri dengan baik. Baik mental, emosional, spiritual dan sosial, dan tidak terkecuali secara ekonomi harus dipersiapkan oleh para calon pensiunan.

“Terselenggaranya sosialisasi ini merupakan bentuk terima kasih dan penghargaan kepada pegawai di lingkungan Kemenkumham Jateng. Akan ada banyak pembekalan beberapa hal oleh mitra-mitra kami, BKN, BPJS Kesehatan, PT Taspen serta Bank Mandiri Taspen, ” ucap Hajrianor. 

Menurut data kepegawaian Kanwil, ada total 173 ASN yang memasuki masa pensiun pada periode ini. Harapannya, kegiatan tersebut dapat memotivasi para pensiunan. Kegiatan ini sebagai cara supaya para pegawai memahami dan menyadari bahwa masa pensiun harus dijalani dan dipersiapkan.

Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Lapas Kelas I Semarang, Tri Saptono dan Kepala Bagian Umum, Budhiarso Widhyarsono.

kemenkumhamjateng kemenkumhamri
David Fernanda Putra

David Fernanda Putra

Artikel Sebelumnya

Ketua Persit KCK Cab XLIII Dim Kudus Panen...

Artikel Berikutnya

Takjub, LPKA Kutoarjo Berhasil Membuat Plt....

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

Tags