Inspektur Wilayah IV Beri Penguatan UPT Pemasyarakatan Eks Karesidenan Banyumas

Inspektur Wilayah IV Beri Penguatan UPT Pemasyarakatan Eks Karesidenan Banyumas
Dok. Humas Rutan Kudus

Purwokerto - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah khususnya UPT Pemasyarakatan Eks Purwokerto menerima kunjungan kerja hari ini dari Inspektur Wilayah IV Inspektorat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Benar, Sabtu (07/10). 

 

 Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan “Inspektur Wilayah Aktif Mendengar untuk Memberi Solusi”. Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto Bayu Irsahara menyambut kedatangan Inspektur Wilayah IV Bambang Setyabudi yang menyempatkan diri memperkuat UPT pemasyarakatan di eks Banyumas tersebut. 

 

 Terkait hal tersebut, mantan Kadivyankumham Kanwil Jateng memberikan penyuluhan dan dukungan kepada seluruh pimpinan UPT dan pegawai eks Karesidenan Banyumas di Aula Rupatama Yudhistira Lapas Kelas IIA Purwokerto.

 Bambang memberikan penguatan terkait PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, menurutnya PP ini antara lain mengatur tentang kewajiban, larangan, dan sanksi disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang terbukti melakukan pelanggaran. 

 

 “Bahwa yang bertanggung jawab dalam pembinaan dan penegakan disiplin aparatur sipil negara adalah atasan langsung dari masing-masing pegawai, ” tegasnya. 

 

 Kedepannya juga akan dilakukan diskusi yang akan diusulkan pemecahan permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi UPT.

Bambang berharap kedatangan Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan jajaran eks Karesidenan Banyumas bisa memanfaatkan kedatangan kantor pemeriksaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk berunding dan mencari permasalahan. 

 

 “Bahwa kita tidak mencari-cari kesalahan, tapi mencari solusi, silakan kita diskusikan kendala apa yang ada di depan, ” ujar Inspektur Wilayah IV.

kemenkumhamri kemenkumhamjateng
David Fernanda Putra

David Fernanda Putra

Artikel Sebelumnya

Meriahkan HUT Ke-78 TNI, Korem 073/Makutarama...

Artikel Berikutnya

Ikuti Monev Rencana Kerja Reformasi Birokrasi,...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Babinsa Timika Ajarkan Matematika Metode Gasing di SD Inpres Nawaripi
Danramil 02/Jati Hadiri Pameran Expo Perguruan Tinggi di Gedung JHK Kudus
Polri Tegas Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024
Satgas Yonif 715/Mtl Gelar Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat di Papua

Tags